Komisi XI Dorong Tingkatkan PNBP dari SDA
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mendorong optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui sektor komoditas atau sumber daya alam (SDA) sebagai salah satu instrumen penerimaan negara selain pajak dan cukai.
Demikian disampaikan Heri Gunawan disela-sela Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumsel, di Palembang, baru-baru ini.
Heri menuturkan kenaikan harga komoditas alam, seperti sektor minerba dapat mendorong peningkatan realisasi PNBP. Mengingat, saat ini beberapa sektor seperti pertambangan mengalami peningkatan yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kami melihat di Sumsel ada 2 bagan yang relatif besar terutama pendapatan negara dari sisi sumber daya alamnya. Dengan terdongkraknya harga komoditas berarti daya beli pun akan bertambah sehingga kami berharap ada penambahan pendapatan negara," papar politisi dapil Jawa Barat IV ini.
Ia menambahkan, dengan adanya UU Penerimaan Negara Bukan Pajak, potensi penerimaan negara dari PNBP akan semakin baik dan efisien. Apalagi dalam UU PNBP terdapat pengelompokkan objek PNBP atau klaster, yaitu pemanfaatan sumber daya alam, pelayanan, pengelolaan kekayaan negara dipisahkan, pengelolaan barang milik negara, pengelolaan dana dan hak negara lainnya.
Heri juga mendorong pemerintah dapat meningkatkan tax ratio untuk tahun 2019. Tax ratio merupakan penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak SDA Migas dan Pertambangan Umum. Menurutnya, kebijakan perpajakan tahun 2019 diarahkan untuk optimalisasi pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi dengan didukung peningkatan kepatuhan sukarela Wajib Pajak (WP).
"Dalam kaitan ini, banyak catatan yang seharusnya bisa lebih dikembangkan, termasuk pengembangan raihan pajak melalui pengunaan IT yang terintegrasi. Tata cara pencatatan di kantor pajak itu semestinya menggunakan IT terintegrasi antara pajak, bea cukai dan perbankan sehingga ngelink, namun sampai hari ini penggunaan IT itu belum kita lihat," tandasnya. (ann/es)